TASIKMALAYA – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Tasikmalaya secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap merespons isu dualisme kepengurusan yang tengah melanda Pengurus Pusat (PP) KAMMI. Melalui Surat Edaran Nomor 001/ED/KU-A/11.PD-14/KAMMI/VIII/2026 yang diterbitkan pada Minggu (23/8/2026), KAMMI Tasikmalaya menegaskan tetap solid di bawah garis komando Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah.
Ketua Umum PD KAMMI Tasikmalaya, Muhammad Syafiq Majdi, bersama Sekretaris Jenderal Fauzan, menjelaskan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk mencegah kebingungan di kalangan pengurus dan kader Komisariat se-Tasikmalaya. Isu kepemimpinan ganda ini mencuat sejak akhir tahun 2025, yang melibatkan kepengurusan sah hasil Muktamar XIII KAMMI di Mataram dengan pihak lain yang mengatasnamakan Muhammad Amri Akbar.
Berdasarkan hasil musyawarah pengurus, PD KAMMI Tasikmalaya menetapkan Muktamar XIII di Mataram, NTB sebagai forum permusyawaratan tertinggi yang sah dan konstitusional.
"PD KAMMI Tasikmalaya tetap berada di bawah kepemimpinan dan garis komando Pengurus Pusat KAMMI periode 2024-2026 di bawah Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah," tegas pernyataan dalam surat edaran tersebut. Pihaknya juga menyatakan tidak mengakui dan tidak akan tunduk pada klaim kepengurusan maupun instruksi dari pihak mana pun di luar kepengurusan yang sah.
Guna menjaga soliditas, keutuhan struktural, dan marwah organisasi, PD KAMMI Tasikmalaya juga mengeluarkan sejumlah imbauan strategis kepada seluruh pengurus dan kader komisariat, di antaranya:
Lebih lanjut, PD KAMMI Tasikmalaya juga menginstruksikan para kader agar segera melapor apabila terdapat oknum di luar jalur resmi yang mencoba menghubungi pengurus atau kader di tingkat komisariat. Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan rujukan resmi bagi seluruh kader dalam menjawab pertanyaan terkait posisi KAMMI Tasikmalaya di tengah isu nasional organisasi.