KAMMI Tasik Soroti Kemiskinan di Tasikmalaya: Ketua Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Pro-Rakyat
Berita

KAMMI Tasik Soroti Kemiskinan di Tasikmalaya: Ketua Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Pro-Rakyat

Penulis: Humas PD KAMMI Tasikmalaya 09 April 2026
KAMMI Tasik menyoroti tingginya kemiskinan di Tasikmalaya dan mendesak kebijakan yang lebih tepat sasaran serta berkelanjutan. Ketua PD Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Tasik menegaskan komitmen untuk mengawal kebijakan publik agar berpihak pada rakyat, melalui penguatan ekonomi lokal, pemberdayaan UMKM, dan kolaborasi lintas sektor.

Tasikmalaya — KAMMI Tasik menyoroti masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di Tasikmalaya yang dinilai membutuhkan langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah. Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga akses terhadap pendidikan, lapangan kerja, serta distribusi ekonomi yang belum merata.

Ketua PD KAMMI Tasikmalaya menegaskan bahwa KAMMI akan terus hadir sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial dalam mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil. Ia menilai, kebijakan penanggulangan kemiskinan harus lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan menyentuh sektor-sektor produktif masyarakat.

“Kami melihat kemiskinan di Tasikmalaya masih menjadi persoalan serius. KAMMI Tasik berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan setiap kebijakan pemerintah berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar formalitas program,” tegasnya.

KAMMI Tasik juga mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM, optimalisasi potensi daerah, serta perbaikan sistem distribusi sebagai langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dinilai penting untuk menghadirkan solusi yang nyata dan berkeadilan.

Dengan komitmen tersebut, KAMMI Tasik menegaskan perannya tidak hanya sebagai organisasi mahasiswa, tetapi juga sebagai mitra kritis yang aktif dalam mendorong perubahan demi kesejahteraan masyarakat.

Bagikan: