Tasikmalaya, 22 April 2026 — Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Tasikmalaya melakukan audiensi strategis dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (22/4). Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan, khususnya dalam upaya penguatan literasi hukum serta peran mahasiswa sebagai mitra kritis yang konstruktif.
Rombongan PD KAMMI Tasikmalaya diterima langsung oleh Nikodemus Damanik, selaku Kepala Seksi Intelijen. Dalam suasana dialog yang hangat dan terbuka, kedua pihak membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penegakan hukum, edukasi publik, serta peran generasi muda dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, PD KAMMI Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus mengambil peran sebagai social control yang berbasis data dan kajian akademik. Hal ini diwujudkan melalui penguatan budaya riset di internal organisasi, serta dorongan untuk menghadirkan kritik yang solutif dan terukur terhadap berbagai kebijakan publik.
Ketua Umum PD KAMMI Tasikmalaya, M Syafiq Majdi, menyampaikan bahwa ke depan KAMMI akan lebih aktif dalam memberikan masukan kepada pemangku kebijakan dengan pendekatan ilmiah. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan aspirasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga didukung oleh naskah akademik, policy brief, serta berbagai instrumen kajian lainnya sebagai landasan utama dalam setiap penyampaian gagasan,” ujarnya.
Selain itu, isu pencerdasan literasi hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Kedua pihak sepakat bahwa peningkatan pemahaman hukum merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di tengah masyarakat.
PD KAMMI Tasikmalaya berharap sinergi ini dapat berlanjut dalam bentuk program konkret, seperti seminar, diskusi publik, hingga edukasi hukum berbasis komunitas. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan terwujud ekosistem sosial yang lebih sadar hukum, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Tasikmalaya.